Jumat, 12 September 2008

Kenaikan Gaji Guru Mulai Timbulkan Kecemburuan

sumber :
mailis DikBud@yahoogroups.com
13 September 2008

RUMGAPRES JAKARTA--MI: Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional (Bappenas) menengarai mulai munculnya kecemburuan
di antara pegawai pemerintah akibat rencana kenaikan gaji guru hingga
minimal Rp2 juta per bulan untuk golongan II/B dengan masa kerja 0
tahun pada 2009.

"Saya diberitahu Wapres bahwa sudah ada protes dari para dokter PTT
(pegawai tidak tetap-red). Mereka yang bekerja di pelosok Indonesia
gajinya berkisar Rp1-2 juta sementara gaji guru di pelosok mencapai Rp5
juta per bulan," kata Meneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta di
Jakarta, Jumat (12/9).

Selain itu, tambahnya, masalah lainnya yang muncul akibat rencana
tersebut adalah kewajiban jam mengajar yang harus dipenuhi oleh guru
sebagai kompensasi kenaikan gaji tersebut. "Mereka kan harus mengajar
minimal 24 jam seminggu. Kalau di pulau Jawa atau Sumatra, hal itu
tidak masalah karena jumlah sekolah yang banyak sehingga mereka bisa
memenuhi kewajiban tersebut dengan mengajar di lebih dari satu tempat.
Tapi bagaimana dengan guru di daerah pelosok dimana mungkin jumlah
sekolah sangat terbatas," jelasnya.

Bappenas sendiri, tambahnya, tengah memikirkan kemungkinan
penerapan kewajiban yang berbeda untuk guru di daerah pelosok dengan
mempertimbangkan masalah tersebut. Kenaikan gaji guru ini terkait
penambahan anggaran pendidikan Rp 46,1 triliun Dari tambahan itu, Rp
24 triliun digelontorkan ke Departemen Pendidikan Nasional dan Rp 12
triliun untuk Departemen Agama.

Sebelumnya Sesmeneg PPN/Sestama Bappenas Syahrial Loetan telah
mengatakan, tambahan anggaran pendidikan sebesar Rp46,1 triliun dalam
rangka memenuhi 20 persen anggaran pendidikan sesuai amanat konstitusi
akan dibagi kepada 12 kementerian lembaga (KL), termasuk Depdiknas dan
Depag. Dari angka itu, Rp24 triliun akan digelontorkan ke Departemen
Pendidikan Nasional dan Rp12 triliun untuk Departemen Agama, serta
sisanya dialokasikan pada 10 KL yang ikut mendukung fungsi pendidikan
non kedinasan. Beberapa KL tersebut antara lain, Departemen
Perhubungan, Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG), Departemen
Pertanian, serta Departemen Kelautan dan Perikanan. (Ant/OL-06)

Tidak ada komentar: