Jumat, 12 September 2008

Panduan Shalat di Segala Kondisi

sumber :
mailis bukualternatif@yahoogroups.com
13 September 2008


Ketika seseorang telah memasuki masa baligh, ia diwajibkan shalat kapan dan di mana saja ia berada. Kecuali ia dalam keadaan tiga perkara, tertidur, gila, dan lupa. Sebab, shalat adalah satu-satunya ibadah yang selalu mesti dilaksanakan dan tidak bisa diganti dengan fidyah seperti puasa Ramadhan. Oleh sebab itu, sekalipun seseorang sakit, ia tetap dituntut untuk melaksanakan shalat fardhu yang lima. Hanya saja, Allah dan rasul-Nya memberikan keringanan (rukhsah) bagi orang-orang yang sakit dan dalam kondisi-kondisi tertentu yang mendesak atau darurat.

Apabila si sakit tidak mampu melakukannya sambil berdiri, ia bisa melakukannya sambil duduk. Apabila tidak bisa juga, ia bisa melakukannya sambil berbaring. Dan, apabila tidak juga ia bisa melakukannya sekalipun hanya dengan isyarat kedipan mata. Demikianlah, shalat mesti selalu dilaksanakan, namun juga disesuaikan dengan tingkat kemampuan dan kondisi tertentu.

Selengkapnya: http://qultummedia.com

Tidak ada komentar: