Jumat, 26 Desember 2008

World without borders

by Samir Sobhi
takes the concept of global village to its logical
conclusion



Sociology tells us how we evolved from a nomadic life to settle in
villages before moving on to form cities, states and federations.
Europe now is becoming one nation, a continent-state, a place where
countries such as Britain, France, Russia, Italy and Greece melt in
one big pot. Europe inspired modern civilisation and much of today's
international economy. Its example is hard to resist.

How did Europe manage to have a single market and currency? How long
will it take Europe before it becomes a single country, a continent
without borders? Like a chess player Europe thinks ahead, rearranging
its domestic affairs and contemplating the moves that lie ahead.

In most European countries parties vie for ways to satisfy the
electorate. Sometimes these multi-party systems have spawned a reality
in which two parties take the lead, as is the case in the UK. Will the
day come when we hear of a European parliament, comprised of
representatives from across the continent, reacting to the policies of
one cabinet, with one president or prime minister taking charge?

A one-state Europe may not be as far-fetched as some think. If we
consider the history of the UK we can see how the unthinkable becomes
gradually accepted. The Tories were in control of British political
life for most of the last century. They have won 20 out of the last 26
parliamentary elections.

In 1993 the Tories were in trouble because of divisions over the
Maastricht treaty. Then Prime Minister John Major dismissed the
objections of sceptics and decided to sign up. This was not the first
instance of resistance in the UK to integration with Europe. Following
WWII Labour opposed the creation of joint European organisations. At
the time analysts supposed Britain was jealous of losing its status as
a world power in an international scene increasingly dominated by the
Americans.

Now it seems that the march for European unity is unstoppable. It may
take a few years but with Austria, Finland and Sweden finally in there
is no turning back.

Winston Churchill said it would happen. In the late 1940s, when the
Tories were in opposition, he made speeches calling for Europe to
unite. His views were shared by several Tories, including Harold
Macmillan. But the Tories changed their mind later, rejecting several
pan-European projects, including the European Coal and Steel
Community. In 1952 Anthony Eden argued that Britain could not afford
to contemplate joining a European federation.

Dorriya Shafiq Basiouni, author of Unified Europe, believes that
changing political life in Europe will influence the politics of the
Third World. A unified Europe is too powerful a role model to ignore.
If only for economic reasons political boundaries are likely to erode.
We can see it already happening, in the omnipresence of satellite
communication, in converging lifestyles and in increased
standardisation. Continents are becoming states and the world will
follow.

The global village -- with six billion inhabitants doing more or less
the same things -- is no longer a figment of imagination. It is where
we live.

Dari Tsunami ke Surga

Viddy AD Daery

Korban-korban tsunami ramai-ramai digendong malaikat menuju surga, dan
setelah rasa "super jet-lag" mereka sudah reda, mereka disuruh memilih
istana-istana supermewah mereka sendiri, disambut bidadara-bidadari
tampan-jelita, ramah tamah, bikin mereka kikuk karena seumur-umur
hidup di negara kaya-raya, tapi tak pernah mereka rasakan nikmatnya,
karena kekayaan negara lebih banyak diangkut ke ibu kota negara, atau
ke kota-kota dunia tempat mukim para investor asing yang menjadi
begundal pejabat negara untuk memeras aneka tambang sampai hampir
ludes.

Hampir-hampir mereka lupa pada masalahnya, karena terlena oleh
fasilitas supermewah itu, jika tidak ada panggilan dari malaikat
koordinator:
"Apakah kalian tidak ingin melihat kota dan negeri kalian
pascatsunami? Jika ingin, maka segeralah berkumpul di aula besar!
Jangan terlambat!"

Maka berbondong-bondonglah korban tsunami itu menuju ruangan
superbesar dan sangat indah dan nyaman lengkap dengan segala
fasilitas, dan di dinding-dindingnya terpampang layar-layar tv raksasa
yang memperlihatkan tayangan-tayangan korban tsunami.

Kota yang dulunya indah kini remuk tak berbentuk, gedung-gedung
hancur, rumah-rumah rata menjadi sampah raksasa, dan ribuan mayat
bagaikan taburan bangkai akibat pembasmian massal (yaa… seperti kita
semua juga saksikan di layar-layar televisi dunialah).

"Lihat! Itu mayatku! Tertindih bangkai mobil!" teriak seseorang.
"Ya, ya… aku ingat, aku berlari di tengah air hitam yang makin
deras…
tiba-tiba aku merasa ditindih mobil yang terguling dan melibasku…
lalu
kami digulung air bah… lalu aku tak ingat apa-apa… dan aku
terbangun
justru telah dalam gendongan malaikat sudah hampir masuk gerbang surga
tanpa pemeriksaan hisab!" seru yang lain.

Seorang ibu-ibu berbaju mukena putih terus saja melihat layar-layar
itu sambil terus-menerus membaca ayat-ayat Alquran yang dihafalnya.

"Masya Allah… itu mayat-mayat orang-orang sedesaku… Cuma ditumpuk
begitu saja… lalu digaruk pakai traktor lantas dibuang ke sebuah
lubang besar… gilaa… waah, aku harus memberitahukan hal ini kepada
Said, Maskirbi, Nurgani Asyik… di mana mereka yaa… hmmm… ..ah,
pasti,
mereka juga tengah memelototi layar dan menyumpahi para serdadu yang
main garuk itu…gilaa…ini mengingatkan zaman DOM saja …"

Tiba-tiba terdengar suara malaikat yang melayang-layang di udara:
"Sudaah… sudaaah… tak usah disesali lagi apa pun yang terjadi
karena
memang semua kehidupan ini berada dalam surat takdir Allah SWT…
apakah
kalian menyesal dengan adanya tsunami? Apakah kalian tidak puas dengan
kenyataan dan kehidupan kalian sekarang di surga?"
"Insya Allah, kami puaassss, yaa malaikaaat…" seru orang-orang dengan
takzim.
"Mau melihat lagi negeri kalian sebelum tsunami? Nah lihat lagi layar
televisi," kata malaikat.

Dan terpampanglah gambar-gambar yang kita lihat sehari-hari di sekitar
rumah kita, atau malahan mungkin rumah kita sendiri… rumah-rumah yang
sumpek, reyot, halaman becek dan bau, tergenang air dan lumpur, tikus
dan ayam berebut makanan, sampah menumpuk di mana-mana. Aspal di ujung
gang juga becek dan berlubang-lubang, dan angkot-angkot berseliweran
saling senggol, dan sopirnya saling maki… di perempatan jalan tampak
polisi acuh tak acuh, dan di ujung perempatan, para preman justru
petentang-petenteng memalak angkot-angkot yang melintas dan sesekali
juga kepada pejalan kaki. Ya, saya kira persis yang kita lihat
sehari-harilah.

"Sebetulnya… negeri kami juga diberi Allah kekayaan, ya malaikat…
dan
kami berusaha bersyukur untuk itu, tapi kami belum pernah merasakan
nikmatnya sedikit pun, jangankan rumah mewah, rumah sederhana kami pun
selalu bocor di kala hujan, kena debu di kala kemarau… ..dan… kami
selalu takut di akhir bulan ditunggu aparat pajak, listrik, telepon,
ini-itu…belum lagi kerusuhan dan pertikaian antarserdadu
kelompok-kelompok yang bertikai…pokoknya kami tak pernah merasa
tenteram di negeri kami sendiri…"

"Ya, ya, ya… nah, apakah kalian ingin tahu ke mana uang-uang kekayaan
kalian dibawa para maling itu? Lihat layar televisi lagi!"

Dan terpampanglah sebuah "features" perjalanan uang, dari
tambang-tambang yang digaruk, lalu dijual ke perusahaan-perusahaan
multinasional, lalu uangnya "dimainin" dulu, sebagian kecil disetor ke
negara, sedangkan 99%-nya dibagi-bagi ke kantong para pejabat dan para
eksekutif perusahaan tambang.

Lalu para pejabat itu membeli tanah berhektare-hektare dan di atasnya
dibangun istana megah lengkap dengan lapangan luas, diapit kolam
renang, ruang makan, musala dan…ya…seperti yang kita lihat di
kompleks-kompleks pejabat perusahaan negaralah… dan kini hampir
setara
dengan istana yang kini diberikan Allah kepada rakyat korban tsunami
itu.

"Nah, sekarang aku mau tanya, para pejabat dan pemimpin itu sudah
berkali-kali menipu kalian, sudah ratusan kali mengkhianati kalian,
kok kalian masih saja memilih mereka menjadi pemimpin kalian dalam
setiap pemilu?"
Semua terdiam.

"Sebaliknya, para pemimpin yang mempunyai komitmen kuat hendak
menyelamatkan kalian dari bencana, malah kalian caci-maki, kalian
fitnah, bahkan nyaris kalian bunuh…''
Orang-orang itu semakin tertunduk malu.

"Sekarang, di surga memang tidak ada hukuman, tapi aku mau kalian
mendengar dan menyaksikan seorang bidadari membaca puisi bagus yang
bisa kalian renungkan untuk mengalkulasi kebodohan-kebodohan kalian."
Dan tampillah seorang bidadari jelita, yang kulitnya putih bersih
bagaikan susu, sedang susunya sendiri tampak besar dan mantap, sangat
mempesona, dengan tenang dan percaya diri serta berwibawa berkata:
"Ini aku akan bacakan puisi karya penyair yang disia-siakan di negeri
kalian sendiri, dicemooh di koran-koran maupun di forum-forum seniman,
karena memang negeri kalian negeri terkutuk, di sana umumnya para
penyair hanya memuja-muja sastrawan yang menulis puisi seks, atau
mengenai orang gila, atau bahkan cuma mengenai celana dalam, sarung
dan bahkan tak jarang membuang waktu bicara tiga hari tiga malam
mengenai "nonsense", yaitu suatu absurdisme yang sia-sia dan tak
memberi kepositifan apapun untuk kehidupan. Tapi kalian sangat memuja
hal-hal seperti itu. Kalian bilang; ''memberi sesuatu yang sia-sia…
memberi arti sesuatu yang kelak retak…'' Kalian memang pintar bicara,
tapi kelemahan kalian adalah salah atau tidak, kalian suka ngotot
minta dianggap paling benar..''
"Memang terkadang penyair yang kalian puja juga menulis mengenai
penderitaan, tetapi ironisnya yang ditulis adalah penderitaan bangsa
lain, seperti penderitaan Frida Kahlo atau Erendira dari Amerika
Latin, seakan-akan di sekeliling kalian tidak ada orang menderita yang
bisa ditulis, nyatanya tetangga sebelah rumah kalian sendiri makan
saja susah kan? Kalau menulis mengenai bangsa yang terjajah adalah
menulis mengenai Bahama atau bangsa kepulauan-kepulauan Hibrida,
padahal bangsa kalian sampai kini dijajah dan ditindas oleh para
pemimpin kalian sendiri…''

"Nah, sekarang kalian dengarkan karya emas penyair yang kalian
sia-siakan ini. Penyair ini justru dihargai di luar negeri, di
Australia, Malaysia, Singapura, Brunei, Thailand dan sebagainya,
bahkan puisi-puisi penyair ini dimuat di berbagai situs website puisi
dunia… nah coba kalian dengarkan."

Ulang tahun kebodohan
Kami selalu bernyanyi-nyanyi menyanyikan kebodohan kami
Kami selalu bertepuk tangan berirama, melagukan kemiskinan kami
Kami selalu menari dan berdansa merayakan masa depan suram kami
Selamat ulang tahun, selamat panjang umur
Wahai masa depan bangsa yang kabur
Kamilah bangsa keledai
Yang selalu jatuh ke lubang yang sama
Berkali-kali, berjuta-juta kali
Tapi entah kenapa
Tak sadar-sadar juga
Ya Allah tunjukilah kami jalan yang benar
Jangan biarkan kami bagai domba-domba yang kesasar

Selesai membaca puisi, bidadari itu langsung melayang tinggi lalu
hilang. Tapi tak ada tepuk tangan, semua diam… hening… dan
tiba-tiba
satu per satu mereka mulai menangis mengguguk dan akhirnya pecahlah
tangis yang riuh rendah, memenuhi aula besar hingga suaranya bagaikan
koor jerit yang menyayat hati, menyesali kehidupan negeri mereka yang
bodoh dan biadab.

Dan air mata itu terus menggenang dan mengalir menuju ke selokan
surga, terus menuju pembuangan dan akhirnya dibuang menjadi hujan
deras yang turun ke bumi, menjadi hujan yang terasa aneh di bumi,
karena hujan ini membawa hawa dingin yang menyayat, dan jika turunnya
malam hari, hujan itu menyebarkan gairah bertobat kepada insan-insan
yang suka bangun dan salat malam.

Hujan itu membuat insan-insan itu juga ikut menangis, menangisi
negerinya yang tak kunjung sembuh dari kebodohan dan kemalangan yang
terus-menerus berlangsung hampir setiap hari.

Bahkan, wartawan media massa hampir tak pernah "mencari-cari atau
membuat" berita, karena berita telah datang sendiri, dan setiap berita
musibah amat layak tampil di halaman satu atau headlines.

Malahan, amat sangat sering juga satu hari terdapat lima puluh jenis
musibah sekaligus, sehingga ada harian Koran KREATIF yang sangat
kreatif, dengan memperpanjang ukuran halaman satunya hingga lima
meter, karena saking banyaknya berita musibah.

Musibah itu tentu bukan hanya musibah bencana alam, tetapi juga
musibah tahun ajaran baru, musibah liburan, musibah belanja, musibah
beras, musibah listrik, musibah BBM, musibah agama, bahkan hiburan pun
menjadi musibah, karena hiburan yang ada hampir 99,9% berupa hiburan
yang merusak moral bangsa.

Bahkan, sebuah malam amal "peduli musibah bangsa" pun menjadi musibah
bangsa juga, karena pada malam amal itu semua jenis pertunjukan
diwajibkan yang berjenis maksiat, karena budayawan yang menjadi
promotor malam amal itu berpendapat bahwa "tak semua musibah harus
ditangisi, ada kalanya musibah juga harus dirayakan."

Di surga sana, malaikat sudah membocorkan rahasia kepada korban-korban
tsunami yang sedang menangis dua hari dua malam itu:
"Heii, kuberi tahu yaa… tsunami itu bukan apa-apa, belum seberapa…
lihat saja… bangsamu masih saja banyak yang bermaksiat kok meski
tsunami bagi kaumku, kaum malaikat… sudah merupakan musibah yang amat
mengerikan…lihat saja…Allah sudah mulai menugasi kami menyiapkan
superbencana yang pernah membuat kami menangis setahun penuh… saking
beratnya kami melaksanakan tugas bencana itu…yaitu…KIAMAT
KUBRO….huaaaaawwww…huaawwwww….." Malaikat pun menangis sendiri
dengan
suara yang mengguntur dan seluruh tubuhnya bergetar hebat...

Seorang penyair di bumi mendengar suara tangis itu
mengguntur-menggeledek di sore hari yang mendung pekat tanggal 19
Januari 2005. Kini penyair itu menunggu…hitungan malaikat "SEGERA"
itu
apakah sehari lagi, sebulan lagi, setahun lagi atau seratus tahun
lagi???? Wallahua'lam bissawab.

Raya Ulujami, 19 Januari 2005

BHP dan Peran Serta Masyarakat

Oleh : Ahmad Baedowi, Direktur Pendidikan Yayasan Sukma

ADA mainan baru bagi para praktisi dan pemerhati pendidikan di
Indonesia, namanya badan hukum pendidikan (BHP). Kontroversi soal BHP
mencuat ketika DPR mengesahkan RUU BHP minggu lalu, dan sebagian
mahasiswa meresponsnya dengan cara biasa: demonstrasi, bahkan hingga
ke Gedung DPR. Di Makassar kegaduhan soal BHP diperparah aksi saling
lempar dan saling sikut antara polisi dan mahasiswa. Argumentasi
sederhana yang menggerakkan demonstrasi mahasiswa dan penolakan
terhadap RUU BHP dari para pengamat pendidikan adalah bahwa BHP kelak
akan membuat pendidikan menjadi mahal serta melepaskan tanggung jawab
pemerintah untuk memberikan pendidikan gratis kepada masyarakat.
Pertanyaan sederhananya adalah benarkah sebuah produk undang-undang
yang akan dibuat oleh pemerintah dan DPR membuat mereka lalai dan
menyengsarakan rakyatnya?
Sebagai sebuah konsep yang cukup penting bagi upaya reformasi bidang
pendidikan di Tanah Air, rancangan undang-undang BHP sebenarnya
merupakan kelanjutan dari amar Pasal 53 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional. Dalam pasal tersebut dinyatakan agar
penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan
pemerintah atau masyarakat harus berbentuk badan hukum pendidikan.
Ketentuan tentang badan hukum pendidikan itu akan ditetapkan dengan
undang-undang tersendiri.
Secara konseptual tujuan RUU BHP sebagai sarana untuk meningkatkan
peran serta dan partisipasi masyarakat memang cukup ideal. Bahkan dari
aspek pemberdayaan masyarakat, RUU BHP merupakan semacam revolusi
diam-diam dari pemerintah untuk memberikan kembali beban tanggung
jawab pendidikan kepada masyarakat. Karena seperti masa lalu, peran
dan kontrol masyarakat terhadap pendidikan lumayan baik. Hal itu dapat
ditunjukkan dengan tingginya minat masyarakat untuk aktif terlibat
dalam sebuah proses keberlangsungan pendidikan anak-anak mereka.
Namun, pasca-Instruksi Presiden SDN Nomor 10 Tahun 1973, pemerintah
secara terstruktur serta perlahan tapi pasti mulai mengambil alih
kepemilikan sekolah yang sebelumnya milik masyarakat menjadi milik
pemerintah dan dikelola sepenuhnya secara birokratis dan sentralistis.
Itulah titik awal dari keterpurukan sistem pendidikan karena
pemerintah secara jemawa memaksakan kehendaknya membangun sistem
ketergantungan yang mengubah
secara total mentalitas masyarakat untuk selalu meminta kepada
pemerintah.


Bahkan jika dilihat dari aspek tujuan, RUU BHP berpotensi untuk
membuat sebuah kesadaran baru bagi masyarakat agar manajemen
pendidikan kita haruslah dikelola berdasarkan kebutuhan
sekolah/madrasah sebagai bentuk otonomi manajemen pendidikan pada
tingkat kepala sekolah/madrasah dan guru yang dibantu masyarakat.
Selain itu, baik Undang-Undang Sisdiknas maupun RUU BHP dimaksudkan
pula sebagai upaya untuk menghapuskan diskriminasi antara pendidikan
yang dikelola pemerintah dan pendidikan yang dikelola masyarakat,
serta pembedaan antara pendidikan keagamaan dan pendidikan umum, yang
pada akhirnya masyarakat akan memperoleh kepastian hukum dalam
menerima pelayanan pendidikan secara bermutu, tidak diskriminatif,
berprinsip nirlaba, serta masyarakat bersama-sama dengan sekolah dapat
mengelola dana secara mandiri untuk mencapai tujuan dan cita-cita
pendidikan yang mereka terapkan dalam visi dan misi sekolah. Sekali
lagi pertanyaan sederhananya adalah apakah
pemerintah telah memenuhi kewajibannya dalam membina dan
mengembalikan peran, fungsi, dan tanggung jawab masyarakat terhadap
sekolah/madrasah?

Mengembalikan peran masyarakat
Masyarakat sebagai klien sekaligus konsumen bidang pendidikan dalam
kedua undang-undang belum sepenuhnya dijamin dan diberdayakan
pemerintah. Dari prioritas pembangunan pendidikan, hampir tak ada
program yang secara spesifik menyebutkan program pemberdayaan terhadap
komunitas sekolah apa yang dilakukan pemerintah. Bahkan program
semisal kampanye dan penyadaran tentang pentingnya masyarakat ikut
bertanggung jawab terhadap lingkungan belajar anak-anaknya, minimal
sekolah terdekatnya pun tak dilakukan. Konsep komite sekolah yang
sejauh ini ada sayangnya tidak diteruskan sebuah program yang
berkesinambungan, misalnya pelatihan yang memungkinkan komunitas
sekolah berkontribusi secara ajek dan jelas dalam ikut mengawal proses
pembelajaran di sekolah. Komunitas sekolah melalui komite sekolah saat
ini tak jauh berbeda dengan zaman Orde Baru dengan POMG-nya yang hanya
merupakan kepanjangan tangan pemerintah dan tukang stempel sekolah
untuk mengesahkan
program-program yang rata-rata justru memberatkan masyarakat.


Praktik distribusi dana bantuan operasional sekolah (BOS), misalnya,
meskipun ada keterlibatan komite sekolah, tetapi pada praktiknya di
banyak sekolah peran tersebut sangat lemah karena komunitas tidak
pernah dilatih dan diajak berpikir bersama merumuskan
kebijakan-kebijakan sekolah. Padahal seyogianya masyarakat memiliki
legitimasi dan hak untuk ikut terlibat dalam proses manajemen sekolah
(Dunn, 1998). Keberadaan BHP jangan-jangan juga merupakan alasan
pemerintah untuk melakukan intervensi tambahan terhadap
ketidakberdayaan masyarakat selama ini dalam berhadapan dengan seluruh
kebijakan pengembangan sekolah.
Karena itu, sebaiknya pemerintah merapikan dulu konsep dan eksistensi
komite sekolah di lapangan dengan turun sendiri, paling tidak melalui
bantuan para akademisi di kampus-kampus, untuk melakukan identifikasi
terhadap kemampuan masyarakat dalam berinteraksi dengan sekolah.
Masyarakat harus dilatih dalam sebuah program yang memadai agar mereka
juga menjadi lebih berdaya dan tidak dijadikan bulan-bulanan pihak
sekolah dan otoritas pendidikan. Jika hal itu tak dilakukan, jangan
berharap RUU BHP akan efektif dan efisien karena pasti akan
bermunculan kembali konflik-konflik baru di bidang pendidikan yang
bersifat lokal, persis seperti konflik-konflik yang terjadi dalam
kebijakan pilkada karena hal itu menyangkut ranah hukum. Dengan
demikian, segregasi di masyarakat akan semakin tajam dan proses
pendidikan akan terganggu.
Pentingnya mengembalikan peran masyarakat agar bertanggung jawab
terhadap persoalan pendidikan di tingkat lokal melalui sebuah program
pemberdayaan yang terstruktur dan sistematis adalah tuntutan yang
harus dipenuhi terlebih dahulu oleh pemerintah. Jika masyarakat paham
tentang penahapan perencanaan pendidikan, mengetahui arah dan tujuan
sekolah, mengerti meski sedikit tentang performance indicators baik
yang berkaitan dengan siswa dan guru, serta paham tentang arah
pengembangan kurikulum, sekolah pasti akan baik. Pengetahuan dasar dan
keterampilan tersebut adalah hanya beberapa di antara program yang
harus dilatihkan kepada masyarakat kita (Boyd and Claycomb, 1994).
Bahkan ujung dari keterampilan tersebut akan membawa masyarakat kita
cerdas dalam merencanakan pembiayaan pendidikan sehingga masyarakat
tak melulu curiga karena mereka selain dilibatkan, juga paham dan
mengerti hal-hal teknis tersebut.


Karena itu, penting diperhatikan bagaimana seharusnya pemerintah
merencanakan program pemberdayaan komunitas sekolah, paling tidak
sebelum RUU BHP menjadi undang-undang yang siap untuk
diimplementasikan. Bentuk pemberdayaan terhadap masyarakat paling
tidak mencakup program pemberdayaan orang tua (parent empowerment) dan
kemitraan masyarakat dan sekolah (partnership/communal parents and
teachers collaborate equitably). Dalam banyak penelitian tentang peran
serta masyarakat dalam pendidikan, bentuk kedua berupa kemitraan
sekolah dan masyarakat yang sederajat (equal partnership) merupakan
strategi yang paling efektif dan memberi pengaruh besar kepada hasil
belajar siswa (Bauch and Goldring, 1998).
Dari program pemberdayaan ini akan muncul kesimpulan, apakah misalnya
sebuah komite sekolah harus dipilih atau ditunjuk otoritas pendidikan.
Jika masyarakat tahu karena diberdayakan melalui sebuah program,
sangat mungkin akan terjadi banyak masalah yang muncul di sekitar
pemilihan dewan tertinggi baik di tingkat sekolah maupun ketika BHP
akan dilaksanakan. Namun, hal itu diharapkan akan menjadi pertanda
bangkitnya kepedulian masyarakat terhadap sekolah. Banyak kasus
ditemukan bahwa semakin demokratis masyarakat dalam merencanakan
kebijakan sekolah maka akan semakin baik kualitas sebuah proses
pendidikan akan berlangsung (Chibulka, 1997; Resnick, 2000).
Selain program pemberdayaan masyarakat, masalah penegakan hukum (law
enforcement) bidang pendidikan harus lebih dipertegas undang-undang.
Jangan sampai jika terjadi penyimpangan terhadap undang-undang
sanksinya menjadi tidak jelas. Banyak sekali contoh pelanggaran hak
konstitusi yang dilakukan pemerintah, tetapi lemah dalam hal penegakan
hukumnya. Misalnya dalam Undang-Undang Sisdiknas disebutkan bahwa
gerakan reformasi menuntut penerapan prinsip bahwa otonomi di tingkat
sekolah akan diberikan seluas-luasnya, tetapi penerapan ujian nasional
(UN) malah mengebiri otonomi tersebut agar mati suri. Karena itu, tak
dapat dibayangkan apa jadinya jika Undang-Undang BHP dijalankan,
tetapi masyarakat tetap tak diberdayakan dan pelanggaran tetap tak
bisa dikenakan kepada pemerintah sebagai pembuat undang-undang.
***

sumber :
http://mediaindonesia.com/index.php?ar_id=NTE4Nzc=