Tampilkan postingan dengan label Wacana. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Wacana. Tampilkan semua postingan

Jumat, 24 Oktober 2008

Ekonomi yang Tercerabut

B Herry Priyono

Fisika ekonomi sedang berantakan. Keberantakan itu begitu menggigit jantung tata keuangan modern. Maka, pendapat bahwa titik nadir sudah tercapai hingga jalan menuju pemulihan akan segera terjadi lebih berbunyi sebagai hiburan gratis..

Pada titik ini, deretan penjelasan tentang apa yang sedang dan akan terjadi tentu berguna, tetapi juga lebih mirip ramalan dukun yang mengada-ada. Itu tidak hanya berlaku hari ini sebab telah lama kajian ekonomi lebih mirip inflasi ramalan ketimbang analisis. Bahkan, hingga akhir September 2008, di koran ini masih terbaca beberapa pendapat bahwa apa yang terjadi hanya anomali sementara dari sistem keuangan yang sudah berjalan baik. Tentu saja, itu buih verbal.

Meski tidak ingin menambah gelembung, catatan kecil ini juga akan terdengar seperti buih verbal lain. Sebab, menyitir filsuf Hegel, pemikiran selalu muncul kelewat terlambat ketika fakta sudah ganas menggigit setelah proses pembentukannya usai.

Memang, burung hantu Minerva mulai terbang hanya saat senja telah tiba. Artinya, kebijaksanaan hanya muncul di akhir hari. Itu pun hanya mungkin bila kita sedikit lebih mendalam bertanya apa yang telah terjadi. Dan apa yang terjadi bukan sekadar urusan teknikalitas keuangan serta ekonomi.

Kekacauan istilah Setiap mahasiswa baru di fakultas ekonomi belajar asal-usul. Ekonomi berasal dari kata Yunani oikos dan nomos.. Dari situ terbentuk oikonomia (tata kelola rumah tangga) dan oikonomike (seni mengelola rumah tangga).

Xenophon (430-354 SM) dan Aristoteles (384-322 SM) membahas hal itu. Cuma, Aristoteles buru-buru menambahkan perbedaan mendasar antara oikonomia dan chrematistike, seperti ditemukan di bagian awal bukunya, Politikon. Chrematistike adalah siasat pengejaran harta dan uang demi uang itu sendiri.

Meski biasanya muncul dari ekses oikonomia, chrematistike bukan bagian oikonomia, dan tegas dibedakan dari oikonomike. Mereka yang pernah mendengar nama Aristoteles mungkin mengerti, gagasan Aristoteles berdiri di atas prinsip ”apa yang baik adalah pemenuhan tujuan.

Maksudnya, jalan untuk dilalui, pisau untuk mengiris, atau otak untuk berpikir, dan bukan untuk yang lain. Tentu, pisau bisa dijualbelikan. Namun, jual beli itu hanya disebut baik jika uang hasil penjualan dibelanjakan, misalnya untuk membeli baju. Dan baju hanya baik jika sesuai tujuan, yaitu membungkus tubuh atau berpantas diri. Dalam bahasa Aristoteles, ”Ia yang menjual sepatu untuk mendapatkan uang demi uang ... telah melakukan apa yang bukan tujuan.” Apalagi menjual uang demi uang itu sendiri!

Tidak sulit melihat gagasan itu terlalu asing bagi telinga kita. Dan pokok itu juga diajukan bukan agar kita kembali ke Aristoteles. Namun, segera kelihatan, apa yang dewasa ini disebut ekonomi dan ilmu ekonomi sebenarnya amat jauh dari oikonomia dan oikonomike, tetapi lebih tepat disebut chrematistike.

Jika memakai bahasa sekarang, chrematistike adalah jual beli uang demi uang sendiri dalam berbagai bentuknya, persis huru-hara yang telah membawa kita ke malapetaka hari- hari ini. Maka, menyebut jual beli uang sebagai ekonomi—chrematistike sebagai oikonomia bukan hanya kesesatan mendasar, tetapi juga membentuk dalam diri kita perilaku sesat tentang ekonomi.

Mengapa chrematistike sama sekali bukan oikonomia, dan mengapa yang pertama buruk, sedangkan yang kedua baik? Jawaban Aristoteles panjang dan jauh lebih menawan daripada cara berpikir kita. Semua bermuara pada satu hal: orang-orang yang melakukan chrematistike hanya berhasrat untuk hidup, tetapi bukan hidup yang baik. Cuma, sejak kapan chrematistike terpeleset menjadi oikonomia? Soal ini membawa kita ke temaram sejarah abad ke-19. Dalam kepekatan kabut masa lalu, jejak pelesetan itu dapat dikenali dalam gagasan filsuf Inggris, John Stuart Mill, yang awalnya hanya ingin membuat ketat obyek kajian ekonomi.

Tahun 1836 ia menulis: Ekonomi tidak mengkaji seluruh perilaku manusia.., tetapi hanya hasrat makhluk yang mengejar harta.., dengan menepis hasrat lain kecuali pengejaran harta”. Dalam silang pendapat, upaya metodologis Mill ini lalu berpengaruh secara mendalam, terutama pada mazhab ekonomi yang kini disebut neoklasik. Rekaan metodologis itu membiakkan bukan hanya cara berpikir, tetapi membentuk cara berperilaku. Dari situ pula berkembang gambaran makhluk ekonomi (homo oeconomicus). Apa relevansi semua ini dengan kegagapan kita atas petaka yang terjadi hari-hari ini?

Ketercerabutan ekonomi Syahdan, sejarah adalah perkawinan hasrat, tindakan, dan gagasan.Namun, gagasan rupanya lebih sering direka-reka sesudahnya untuk
membenarkan hasrat dan tindakan, apa pun isinya. Pola itu tidak keliru diterapkan
pada ilmu ekonomi yang dominan saat ini. Caranya? Caranya serumit labirin, tetapi itu bermuara ke satu agenda: bagaimana membuat kegiatan ekonomi tampak seperti peristiwa alam, semisal tsunami atau gempa bumi.

Seperti tsunami terjadi bukan karena tindakan manusia, begitu pula terjadinya utang beracun (toxic debt) dilihat bukan karena tindakan para baron keuangan, tetapi sistem perbankan. Apa yang fatal? Pertanyaan tentang siapa (who) diusir dan diganti dengan apa (what).

Siasat itu bukannya tidak berguna sebab ia dapat menghindarkan analisis ekonomi dari selera pribadi. Namun, kerugiannya jauh lebih fatal daripada untungnya. Ekonomi sebagai ilmu manusia lalu dikosongkan dari manusia karena itu ia kehilangan isinya. Pokok ini punya implikasi jauh.

Pengosongan siapa itu berisi pembuangan tanggung jawab (responsibility) , sama seperti tsunami terjadi bukan karena tindakan manusia, tetapi gravitasi semesta. Dalam ekonomi dewasa ini, hukum gravitasi disebut ”sistem pasar”. Dengan itu, hasrat dan tindakan psikopatik dan patologis para baron finansial yang berjual beli uang demi uang juga terbebas dari tanggung jawab. Seperti biasa, pokok ini selalu dibaca sebagai sikap antipasar. Tak ada yang lebih keliru daripada pembacaan
seperti itu.

Masalahnya bukan ekonomi pasar, tetapi ekonomi pasar yang berlaku dewasa ini adalah jenis ekonomi pasar yang tercerabut (disembedded. Sekali lagi, genius ekonomi pasar sungguh dapat membantu terciptanya hidup bersama asal kehidupan bersama tidak diperlakukan sebagai pasar.

Kekacauan yang terjadi di pasar finansial hari-hari ini adalah bukti ketercerabutan itu. Bukankah itu pula yang terjadi berulang kali di Indonesia dalam 10 tahun ini? Dengan kegenitan ala Wall Street, bangsa petani berlagak melompat jadi pialang bursa. Apa yang belum terjadi adalah evolusi kultural. Maka, kita mirip ”orang utan” bermain lembar-lembar bursa, sementara lahan pertanian dan pabrik kian tidak dianggap titik berangkat oikonomia.

Namun, bagaimana menanam kembali (re-embedding) ekonomi yang telah tercerabut? Ini akan menyita catatan panjang. Di tengah luluh lantak pasar uang, mungkin berguna hari ini hanya mengajukan kehati-hatian sederhana. Itu pun bukan dari Wall Street, tetapi dari senior Aristoteles, yaitu Plato dalam Republik: Kalau yang disebut orang adil adalah ahli menjaga uang, ia tentu juga ahli mencuri uang.
***
B Herry Priyono Dosen pada Program Pascasarjana Sekolah Tinggi
Filsafat Driyarkara, Jakarta

Menggugat Paradigma Penempatan dan Perlindungan BMI

Oleh: Y Budi Wibawa *)

Menurut teori klasik, migrasi dan perpindahan penduduk (mobilitas) dianggap berkorelasi positif dengan perbedaan karakteristik wilayah atau negara. Ketidakseimbangan nilai sosial-budaya, faktor lingkungan dan
menurunnya keamanan merupakan daya tarik dan daya dorong yang nyata
terjadinya migrasi. Motif ekonomi masih menjadi alasan terbanyak, hampir 90 persen
sebagai faktor penyebab migrasi. Dengan demikian migrasi pada dasarnya
merupakan kecenderungan alamiah masyarakat. Namun migrasi dapat juga terjadi karena diberdayakan, diarahkan atau diprogramkan dengan kebijakan tertentu (induced
migration).

Selain pull and push factor ada faktor antara yang menyebabkan sebuah putusan migrasi diambil atau tidak oleh masyarakat, ialah faktor hambatan (Todaro, 1985). Kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan menjadi faktor penghambat utama bagi terjadinya perpindahan. Selain itu seringkali pula ditemukan faktor-faktor sosial-budaya misalnya keterikatan pada tanah leluhur dan nilai-nilai sedentary. Demikian pula pertimbangan mengenai biaya.

Adanya ketimpangan dan ketidakmerataan sumber daya dan pembangunan sesungguhnya telah disadari sejak lama oleh Pemerintah, bahkan oleh Pemerintah Kolonial. Werving Ordonatie 1880 adalah instrumen politik pertama yang mengatur mengenai perpindahan penduduk Indonesia khususnya Jawa, Bali dan Madura. Kepentingan utamanya untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di Perkebunan-perkebunan Belanda di Sumatera dan juga di negara-negara koloni Belanda lainnya.

Pun pada jaman pendudukan Jepang, romusa menjadi cara mobilisasi paksa
tenaga-tenaga kerja produktif guna mengerjakan prasarana perang.

Pasca kemerdekaan, kemauan politik untuk mengatur migrasi dan perpindahan penduduk dimulai pada tahun 1960 dengan dicanangkannya Program Transmigrasi. Namun program ini terkendala kondisi politik dalam kurun waktu tahun 60-an dan kembali digalakkan secara massif pada tahun 1972.

Persoalan yang hendak dijawab pemerintah dengan progam ini adalah masalah
kepadatan penduduk dan disparitas ekonomi yang makin timpang utamanya antara Jawa
dibanding pulau-pulau yang lain. Selain itu juga untuk tujuan
pemeliharaan politik pertahanan dan keamanan (Sarjono, 2005).

Dalam waktu yang hampir bersamaan, dipertengahan era tahun 70-an Pemerintah RI juga mulai membuka program penempatan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri (TKI) atau buruh migran. Pada periode awal, Negara-negara Arab menjadi tujuan utama pengiriman dan kiranya memberikan hasil yang cukup baik bagi buruh migran dan anggota keluarganya maupun bagi negara, baik berupa devisa maupun pengurangan angka pengangguran dan kemiskinan.

Penempatan buruh migran ke luar negeri diambil pemerintah sebagai skenario untuk menjawab persoalan pengangguran di dalam negeri yang semakin besar. Diduga hal tersebut merupakan impact dari kesalahan pendekatan pembangunan yang dipilih Orde Baru utamanya yang berdampak pada peminggiran perempuan pedesaan akibat revolusi hijau. Namun pada proses awal, pemerintah sekiranya cukup konsisten dan terlibat langsung dalam proses rekruitmen.

Sosialisasi dan penyiapan tenaga kerja benar-benar dilakukan, bahkan ketrampilan plus menjadi istilah yang sangat popular di kalangan komunitas migran pada waktu itu dan menjadi standar yang selalu coba dipenuhi.
Instansi yang disiapkan yaitu Balai Antar Kerja Antar Negara (AKAN) dan PT Bijak
sebagai penyelenggara penempatan.

Dari fakta-fakta historis tersebut nampaknya bisa disimpulkan bahwa proses migrasi di Indonesia sebenarnya selalu diprakarsai atas kepentingan pemerintah. Meski dari waktu ke waktu terdapat variasi tujuan namun semuanya mengarah pada kemauan politik untuk mengatasi masalah kependudukan dan ekonomi termasuk ketenagakerjaan yang tidak pernah berhasil dituntaskan oleh pemerintah. Kebijakan yang terbentuk
merupakan direct policy untuk mengatur masalah-masalah tersebut. Dengan demikian dapat disimpulkan lebih lanjut bahwa migrasi di Indonesia pada dasarnya merupakan type induced migration . Type migrasi ini bagi negara-negara berkembang umumnya memang lebih diharapkan karena dengan demikian perlindungan dan dampak positif migrasi dapat dioptimalkan.

Namun kenyataan yang dialami oleh buruh migran ternyata berkebalikan dengan kesimpulan tersebut. Capaian kuantitatif penempatan, remitansi dan perkembangan infrastruktur lokal di komunitas asal migran dalam kurun 30 tahun penerapan program penempatan buruh migran memang nampak nyata.

Namun disebalik itu problem yang muncul utamanya menyangkut perlindungan HAM
semakin lemah. Semakin hari masalah yang menimpa buruh migran semakin
kompleks dan tak sepenuhnya teratasi. Belum lagi bila dikaitkan dengan problem
degradasi pedesaan dan rusaknya jejaring sosial yang timbul akibat migrasi yang
mengindikasikan bahwa pemerintah telah gagal memaksimalkan dampak
positif migrasi untuk penguatan rakyat.

Proses penempatan buruh migran juga semakin menjadi bisnis
yang lekat dengan human trafficking . Dan yang perlu diperhatikan,
dekadenya secara kebetulan paralel dengan dilakukannya swastanisasi
penempatan buruh migran dimana pemerintah telah mengurangi peranannya dan
menyerahkan penyelenggaraannya kepada swasta (PJTKI/PPTKIS) . Kiranya korelasi ini
masih perlu diperiksa lebih lanjut, namun sekurang-kurangnya hal itu
menunjukkan kelemahan kualitatif mekanisme penempatan dan perlindungan yang
diterapkan sekarang ini.

Terjadi dualisme proses dan penanggung jawab penempatan dan perlindungan buruh migran yang menyebabkan terjadinya tumpang tindih kewenangan dan sekaligus memberi peluang saling lempar tanggung jawab ketika terjadi masalah. Dualisme ini menjadi kukuh dengan UU PPTKLN No 39/2004. Peran swasta barangkali benar telah menjadikan pasar tenaga kerja internasional menjadi lebih atraktif sehingga dapat menyerap
lebih banyak angkatan kerja yang akhirnya akan meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi. Namun perlindungan yang terabaikan dan berbagai bentuk pelanggaran HAM
melampaui peri kemanusiaan.

Demi rakyat, paradog ini harus segera diakhiri. Pemerintah perlu segera mengambil kembali kendali penempatan dan perlindungan buruh migran. Dalam hal ini selaras dengan kewajiban dan tanggung jawab negara untuk menjamin kesejahteraan dan melindungi warganya. Selebihnya pemerintah juga perlu untuk memastikan bahwa migrasi dan hasil-hasilnya sungguh dapat memperkuat rakyat secara berkelanjutan.

Tuntutan ini sudah pasti akan melawan arah arus makro ekonomi yang dianut pemerintah saat ini. Namun liberalisasi pasar tenaga kerja internasional sudah pasti akan menjadikan kekalahan bagi kaum buruh dan rakyat miskin. Sementara itu memberikan kewenangan pada agen dalam pasar tenaga kerja seperti sekarang ini telah terbukti menyebabkan prosesnya menjadi sarat dengan human trafficking . Diantara keduanya, pilihan yang mungkin paling rasional adalah memberikan tugas dan kewenangan penempatan dan sekaligus perlindungan buruh migran kepada pemerintah sebagai public service .
***


Y Budi Wibawa : Direktur Eksekutif Institute for Migrant Workers (IWORK)



Sumber:
http://www.zonamigran.com/kso.php?id=54&kode=4

Sabtu, 11 Oktober 2008

Penyebab Rusaknya Ilmu

Oleh: Shohib Khoiri

Sudah empat belas abad yang lalu Rasulullah mewanti-wanti kita akan adanya ulama suu' (buruk), mereka tidak mengajak kita kepada surga, akan tetapi justru mengajak kita kepada neraka. "Gelar" cendekiawan sering kali melenakan kita dan menipu kita, sehingga kita terkagum-kagum dan membenarkan segala perkataannya tanpa memperhatikan maksudnya. Saya teringat dengan nasehat kyai saya dahulu ketika masih di pesantren tentang bahaya penyakit ini, beliau berkata kurang lebih "Sebesar apa pun kecintaan kita pada seorang ulama atau orang-orang yang benar, maka janganlah hal tersebut melebihi cinta kita kepada kebenaran, karena orang benar tidak akan selamanya benar, sedangkan kebenaran selamanya akan benar".. Mungkin ini sesuai dengan pepatah arab "undzur maa qaala wa laa tandzur man qaala", lihatlah apa yang dikatakan tetapi janganlah engkau melihat siapa yang mengatakannya..

Kalaulah kepada orang-orang yang 'alim dan pintar kita tidak boleh terkagum-kagum dan taqlid buta, maka apalah jadinya jika seandainya kita terkagum-kagum kepada al-Muta'aalim (bukan al-muta'allim) yaitu orang-orang memperlihatkan diri seakan-akan berilmu, padahal tidak. Ulama-ulama terdahulu sudah mewanti-wanti akan hadirnya golongan al-muta'aalim ini, mereka banyak berkata-kata tentang agama dan ijtihad padahal mereka belum sampai pada derajat mujtahid, merekalah yang merusak ilmu dan agama. Maka tidak heran jika Ibnu Abidil Barr al-Qurthuby berkata dalam Jami'nya dan Al-Ghazali dalam Ihyanya "Lau sakata man lam ya'lam saqatha al-khilaf" (jika orang-orang yang tidak tahu diam niscaya tidak akan terjadi perselisihan).

Islam adalah agama yang mengenal istilah otoritas, Islam melarang kita untuk berbicara tentang dien semau mulut kita, islam mengajarkan kepada kita untuk bertanya tentang agama kepada mereka yang tahu atau ahli dalam bidangnya, fas-aluu ahla adz-dzikr in kuntum laa ta'lamun. Lalu siapakan para ulama itu?.. Allah berfirman: Innama yakhsyaLLaha min 'ibaadihi al-ulama.. (Sesunggu yang paling takut kepada Allah dari hamba-hamba-Nya adalah Ulama).. Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Quran al-A'dzimnya mengutip perkataan Ibnu Abbas mengenai pengertian kata ulama dalam ayat ini, Beliau berkata: al'aalim bi ar-Rahman man lam yusyrik bihi syai-an wa ahalla halaalahu wa harrama haraamahu wa hafidza washiyyatahu wa aiqana annahu mulaaqiihi wa muhaasab bi'ilmihi (orang yang mengenal ar-Rahman dengan tidak mempersekutukannya, menghalalkan apa-apa yang dihalalkannya, mengharamkan apa yang diharamkan oleh-Nya, menjaga segala wasiat-Nya/perintah-Nya dan yakin bahwa ia akan bertemu dengan-Nya serta akan dimintai pertanggung jawaban atas ilmu yang dimilikinya). Dari perkataan beliau sudah sangat jelas bahwa ulama adalah mereka yang mempunyai karakter diatas, yang dapat menyatukan antara ilmu dan amal dan yakin bahwa ilmu mereka akan dipertanggung jawabkan di akhirat kelak, maka dari itu ulama bukanlah mereka yang menghalakan homoseksual/lesbian, menghalalkan pernikahan muslimah dengan non muslim, menginjak lembaran-lembaran al-Quran atau mengatakan tidak ada hukum Allah di muka bumi walaupun mereka bergelar "cendekiawan". Benarlah apa yang dikatakan oleh Sufyan ats-Tsauriy: Ta'awwadzu billah min fitnatil 'aabid al-jaahil wa min fitnati al-'aalim al-faajir, fa-inna fitnatahuma fitnatun likulli maftuun (Berlindunglah kepada Allah dari fitnah seorang ahli ibadah yang jahil dan dari fitnah seorang 'alim yang gemar maksiat, karena fitnah keduanya ibarat sihir bagi orang-orang yang tersihir)

Menurut Syeikh Bakr Abu Zaid Rahimahullah, seorang ulama yang tidak diragukan lagi keilmuan dan kesholehannya, salah satu faktor penyebab rusaknya ilmu sehingga terjadi berbagai macam perselisihan adalah: An ya'taqida al-insan fii nafsihi aw yu'taqada bihi annahu min ahli al-'ilm wa al-ijthaad fii ad-diin – wa lam yablugh tilka ad-darajah – fa ya'mal 'alaa dzaalika ( jika seseorang yakin atau diyakini bahwa ia termasuk ahli ilmu – padahal ia belum sampai pada derajat tersebut – kemudian ia beramal sesuai dengan ilmu yang ia yakini).. Mereka berkata-kata tentang agama berdasarkan akal mereka atau mungkin mereka belajar kepada orang-orang men"tuhan"kan akal mereka..

Inilah apa yang disabdakan oleh Nabi Shallallah 'alaihi wa sallam : Laa yaqbidhuLLah intizaa'an yantazi'uhu min an-naas, wa laakin yaqbidhu al-'ilma biqabdhi al-'ulama, hataa idzaa lam yabqa 'aalimun ittakhadza an-naas ru'asaa juhaalan fa su-iluu fa aftuu bi ghairi 'ilm fa dhallu wa adhallu (Tidaklah Allah mencabut ilmu dengan cara melepaskannya dari manusia, akan tetapi Dia mencabutnya dengan cara mencabut ruh para ulama, sehingga jika tidak tersisa seorang 'alim diambilah oleh manusia orang-orang yang bodoh sebagai panutan, mereka ditanya dengan berbagai macam pertanyaan dan mereka pun berfatwa tanpa ilmu, maka mereka sesat dan menyesatkan).

Inilah salah satu penyakit yang sering kali menyerang para "ulama", yaitu malu untuk berkata tidak tahu atau ada keinginan untuk mengshowkan diri agar dapat disebut sebagai 'alim atau cendekiawan. Mereka senang untuk ditanya padahal tidak tahu, tidak memperhatikan atau bahkan tidak segan-segan melanggar apa-apa yang sudah jelas dalam agama.. Mereka seperti apa yang dikatakan oleh Bisyr al-Hafy: Man ahabba an yus-al fa laisa bi ahlin an yus-al (Barang siapa yang senang untuk ditanya maka dia bukalah orang yang tepat untuk ditanya).

Perhatikanlah contoh mulia ketawadhuan dan kehati-hatian terhadap ilmu dari seorang ulama yang telah lama mendahului kita, yaitu al-Imam asy-Sya'biy, suatu ketika dikatakan kepada beliau :Kami malu atas sikapmu ketika engkau ditanya engkau mengatakan aku tidak tahu. Beliau berkata: Mengapa kita mesti malu, sedangkan malaikat saja tidak malu ketika ditanyakan kepada mereka perkara yang mereka tidak ketahui seraya berkata "Maha Suci Engkau tidaklah kami mengetahui kecuali apa-apa yang Engkau ajarkan kepada Kami". (al-Baqarah: 32)..

Selain itu perhatikanlah contoh-contoh ketawadhuan dan kehati-hatian para ulama kita terdahulu:

Imam Malik: Ketika ditanya puluhan pertanyaan kepadanya beliau tidak menjawabnya kecuali hanya sedikit, akan tetapai hal tersebut tidak membuat harga diri beliau turun atau jatuh.

Imam Ibnu Hibban: Ketika beliau mengarang bukunya (ats-Tsiqat) beliau sering terganjal ketika menulis biografi para rijal hadits dan berkata: Aku tidak tahu siapa dia dan aku pun tidak mengetahui siapakah ayahnya.

Imam Adz-Dzahabiy: Berhenti ketika membandingkan keutamaan antara Ummul Mu'minin Khadijah dan Ummul Mu'minin 'Aisya Radhiyallah 'anhuma.

Kalaulah para ulama diatas begitu tawadhu dan hati-hati terhadap ilmu, maka siapalah kita yang baru belajar agama kemarin sore. Mungkinkah kita berkata-kata tentang agama semau akal kita dengan keilmuan kita yang serba pas-pasan. Apakah melalui mulut kita umat ini mendapat hidayah ataukah sebaliknya justru karena mulut kitalah umat ini menjadi sesat.. Na'udzubillah.

Jika sekiranya seekor keledai memakai sehelai sutra
Maka tetaplah orang-orang akan memanggilnya: wahai keledai#
***
Sumber :
Mailis PMIK@yahoogroups.com
Sabtu, 11 Oktober 2008

Sabtu, 20 September 2008

Keniscayaan Runtuhnya Kapitalisme

Oleh : URAY JUMADI ASNAWI

Pengantar

Bagi kaum sekular dan liberal di Barat, peradaban Kapitalisme dianggap peradaban yang paling hebat. Francis Fukuyama, pemikir Amerika asal Jepang, bahkan mengklaim dengan hancurnya Komunisme awal 1990-an, bahwa peradaban Kapitalisme telah menjadi babak akhir sejarah (the end of history). (Usman, 2003: 43).

Apakah kehancuran Komunisme berarti kehebatan Kapitalisme? Nanti dulu. Keruntuhan Komunisme tidaklah otomatis menunjukkan bahwa Kapitalisme itu hebat. Sebab, sebenarnya Kapitalisme tak kalah rusaknya dengan Komunisme. Kerusakan Kapitalisme inilah yang dibongkar total oleh Hamad Fahmi Thabib (Abu al-Mu’tashim) dalam kitabnya, Hatmiyah Inhidam ar-Ra’sumaliyah al-Gharbiyah (Keniscayaan Runtuhnya Kapitalisme Barat). “Kerusakan adalah tanda awal kehancuran,” tegas beliau dalam kitabnya itu (h. 490). Kitab inilah yang akan kita telaah kali ini.

Hamad Fahmi Thabib adalah seorang ulama dan pemikir Hizbut Tahrir dari Baitul Maqdis, Palestina. Di tanah yang penuh berkah itulah beliau menulis kitabnya tersebut tahun 2004, dengan tebal 502 halaman. Thabib juga dikenal dengan karya-karya lainnya yang cemerlang dan visioner, yaitu kitab Al-Mu’âhadât fî asy-Syarî’ah al-Islâmiyah (Hukum Perjanjian dalam Syariah Islam) (2002), dan kitab Al-Khilâfah ar-Rasyîdah al-Maw’ûdah wa at-Tahaddiyât (Khilafah Rasyidah yang Telah Dijanjikan dan Tantangan-Tantangannya) (Jakarta: HTI Press), 2008.


Gambaran Isi Kitab

Thabib melihat dengan penuh keprihatinan bahwa umat manusia, terutama di Barat, kini tengah hidup menderita di bawah cengkeraman Kapitalisme. Dalam berbagai sistem kehidupannya, khususnya sistem politik, ekonomi, dan sosial, manusia gagal menikmati hidup yang sejahtera dan bahagia. Mereka mencari jalan menuju keselamatan (tharîq an-najâh), namun tak tahu harus melangkah ke mana.

Itulah yang melatarbelakangi Thabib menulis kitab ini. Dengan kitabnya ini, Thabib bertujuan untuk membongkar kerusakan kapitalisme-demokrasi dalam bidang politik, ekonomi, dan sosial, serta menunjukkan bahwa tidak ada lagi jalan selamat kecuali kembali pada ideologi Islam. (h. 9).

Metode penulisan Thabib untuk mencapai tujuannya itu cukup sistematik. Thabib mengkritik lebih dulu asas peradaban Kapitalisme, yaitu ide sekularisme, sebelum mengkritik sistem-sistem kapitalis yang lahir dari asas itu, yaitu sistem politik, ekonomi, dan sosial. Thabib juga melakukan studi komparasi antara sistem-sistem kapitalis tersebut, dengan sistem-sistem selevel dalam Islam.

Berdasarkan metode itu, Thabib menjelaskan pikirannya dalam 3 (tiga) bab utama untuk menerangkan kerusakan Kapitalisme, yaitu: Pertama, kerusakan sistem politiknya (h. 67-258). Kedua, kerusakan sistem ekonominya (h. 259-375). Ketiga, kerusakan sistem sosialnya (h. 376-488). Pada masing-masing bab, setelah menerangkan kerusakannya, Thabib secara kontras langsung membandingkan dengan sistem Islam.


Sekularisme Sumber Kerusakan

Sebelum menerangkan kerusakan Kapitalisme dalam bidang politik, ekonomi, dan sosial, Thabib lebih dulu menerangkan sumber kerusakannya. Ibarat pohon, Kapitalisme mempunyai akar tunggang yang menjadi sumber segala masalah, yaitu sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan).

Sekularisme adalah paham rusak, karena tidak memuaskan akal dan tidak selaras dengan fitrah manusia (h. 30). Disebut tak memuaskan akal, karena sekularisme hanya jalan tengah (al-hall al-wasath) antara dua kutub ekstrem, yaitu ketundukan total pada dominasi Gereja di satu sisi dan penolakan total terhadap agama Katolik di sisi lain. Akhirnya, diambil jalan tengah sebagai hasil langkah pragmatis, bukan hasil proses berpikir yang masuk akal. Tunduk total pada Gereja tidak, menolak total agama Katolik juga tidak. Jadi agama tetap diakui keberadaannya, tetapi hanya berfungsi di Gereja, tidak boleh lagi berperan di sektor publik seperti politik, ekonomi, dan sosial sebagaimana di Abad Pertengahan (486–1453 M). Bangsa Eropa Kristen sudah kapok hidup terbelakang pada abad-abad kegelapan itu, ketika Gereja membunuh 300 ribu ilmuwan, 32 ribu di antaranya dibakar hidup-hidup. (h. 24).

Disebut tak sesuai fitrah, karena sekularisme telah menafikan naluri beragama (gharîzah tadayyun), sebagai bagian dari fitrah manusia. Padahal naluri beragama secara natural mengakui kelemahan dan ketidakmampuan diri dalam mengatur kehidupan. Thabib lalu menegaskan, “Kerusakan pada asas yang mendasari Kapitalisme Barat inilah yang membawa atau mengakibatkan rusaknya segala aspek kehidupan praktis manusia.” (h. 50).


Kerusakan Sistem Politik

Sistem politik Barat adalah sistem rusak, baik politik dalam negeri maupun luar negerinya. Kerusakannya ada pada dua aspek: Pertama, pada sistemnya secara normatif (fikriyah); Kedua, pada praktiknya secara empiris (amaliyah). Sumber kerusakannya terpulang pada ide sekularisme, yang melenyapkan aspek spiritual (nâhiyah rûhiyah) dalam politik dan hanya menonjolkan pertimbangan materi. (h. 69).

Politik dalam negeri Barat tampak dalam penerapan ide kebebasan, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM). Penerapan ketiga ide ini boleh dibilang tidak ada, atau kalaupun ada, sangat banyak kekangannya. Kebebasan beragama tidak dinikmati umat Islam secara wajar di Barat, karena mereka sering dilarang atau dibatasi untuk memiliki masjid. Bahkan di Prancis Muslimah dilarang memakai kerudung. Kebebasan berperilaku juga banyak mengalami kekangan, misal ada UU yang melarang poligami (h. 80).

Mengenai demokrasi, faktanya kedaulatan bukanlah di tangan rakyat, melainkan di tangan pemilik modal. Untuk menjadi anggota Senat diperlukan biaya 427.117 dolar AS, dan untuk menduduki jabatan presiden perlu 500 miliar dolar AS (data 1989). Praktik HAM juga menjadi tanda tanya besar, karena dengan mekanisme pasar, hak dasar manusia (sandang, pangan, & papan), hanya dapat diakses oleh orang kaya, bukan orang miskin. (h. 96).

Politik luar negeri ala Kapitalisme juga penuh kerusakan. Thabib menjelaskan bahwa politik luar negeri kapitalis dibangun atas dasar imperialisme—dalam segala bentuknya—yang tak lepas dari karakter materialistik alias menghisap kekayaan. (h. 111). Imperialisme ini dapat berbentuk perang militer secara langsung untuk meraih hegemoni politik dan ekonomi, seperti yang dilancarkan AS di Panama, Irak, dan Afganistan. Imperialisme dapat pula berbentuk penjajahan ekonomi melalui penguasaan moneter dan utang jangka panjang untuk menancapkan dominasi politik dan politik atas negeri yang berhutang. Dapat pula imperialisme itu berbentuk pengendalian lembaga-lembaga internasional seperti PBB dan segenap organisasinya, atau berbentuk penyebaran ide-ide yang menyesatkan seperti globalisasi, WTO, dan perdagangan bebas. (h. 121). Imperialisme juga dilaksanakan melalui kaum liberal kaki-tangan Barat untuk menyerang hukum-hukum Islam, seperti poligami, khitan perempuan, atau talak yang dianggap sebagai penindasan atas perempuan. (h. 126).

Setelah menerangkan kerusakan sistem politik Barat, Thabib kemudian menerangkan sistem politik yang benar, yaitu sistem politik Islam, baik politik dalam negeri maupun luar negerinya. (h. 166). Sistem politik Islam dibangun di atas dasar akidah islamiyah, sehingga berbagai aturannya akan bersifat spiritual (ruhiah), yaitu terkait dengan Allah Swt., terkait dengan pahala dan dosa. Sistem yang demikian akan menentukan makna kebahagiaan bagi individu. Orang akan bahagia saat merasa telah menaati Allah dan merasa mendapat pahala. Sebaliknya, orang akan merasa khawatir saat berbuat maksiat kepada Allah dan merasa mendapat dosa (h. 172).

Itu sangat berbeda dengan sistem politik kapitalis yang kosong dari aspek spiritual sehingga hanya mempertimbangkan aspek materi untuk menentukan bahagia-tidaknya seseorang. Faktanya, materi berlimpah tidak menjamin kebahagiaan. Thabib menceritakan kisah putra direktur perusahaan mobil Opel (Jerman). Sang putra mendapat limpahan harta yang tak terbatas. Sarapan pagi di Berlin, makan siang di Paris, dan makan malam di London. Menggunakan pakaian dan mobil terbaik. Teman perempuan bergonta-ganti. Tapi, dia merasa hampa dan akhirnya ditemukan mati bunuh diri dengan menembak kepalanya sendiri. Dia menulis surat, “Aku mengira kebahagiaan ada pada traveling (tamasya), tapi aku tak menemukannya. Aku pun mengira kebahagiaan ada pada perempuan, tapi aku pun tak mendapatkannya. Aku mengira kebahagiaan ada pada makanan dan minuman, tapi aku juga tak menemukannya. Mungkin aku dapat menemukan kebahagiaan di alam lain…” (h. 173).

Tujuan sistem politik Islam bukanlah untuk menghisap kekayaan, melainkan untuk beribadah kepada Allah Swt., di bawah pimpinan Khalifah. Sistem Khilafah inilah yang akan mewujudkan ketenteraman (thuma’ninah) dengan menjamin keamanan, jaminan kebutuhan pokok, dan keadilan di dalam negeri. (h. 173).

Politik luar negeri Islam dengan jihad fi sabilillah juga bukan bertujuan materi, tetapi bertujuan dakwah dan menerapkan Islam. Thabib membuktikan bahwa penduduk yang ditaklukkan melalui jihad akhirnya memeluk Islam secara sempurna seperti para penakluknya. Ini menujukkan hubungan yang baik antara penakluk dan yang ditaklukkan, karena adanya penerapan hukum Islam secara baik. Sejarah mengisahkan penaklukan Samarkand di Asia Tengah yang unik. Samarkand ditaklukkan secara militer tanpa didahului dakwah dan tawaran jizyah. Lalu penduduknya yang non-Muslim melakukan protes kepada hakim. Hakim memutuskan telah terjadi penyimpangan, lalu memerintahkan pasukan Islam untuk keluar dari Samarkand dan mengulang proses penaklukan. Pasukan Islam diharuskan lebih dulu mendakwahi penduduknya agar masuk Islam atau menawari mereka membayar jizyah. Melihat keputusan hakim yang adil, penduduk Samarkand malah masuk Islam (h. 226).


Kerusakan Sistem Ekonomi

Sistem ekonomi Kapitalisme didasarkan pada asas kebebasan, meliputi kebebasan kepemilikan harta, kebebasan pengelolaan harta, dan kebebasan konsumsi. Asas kebebasan ini, menurut Thabib, tidak layak karena melanggar segala nilai moral dan spiritual. Bisnis prostitusi, misalnya, dianggap menguntungkan, meski jelas sangat melanggar nilai agama dan merusak institusi keluarga (h. 271).

Kerusakan sistem ekonomi Kapitalisme juga dapat dilihat dari berbagai institusi utama Kapitalisme, yaitu sistem perbankan, sistem perusahaan kapitalisme (PT) dan sistem uang kertas (fiat money). Berbagai krisis ekonomi dan moneter sering bersumber dari sistem-sistem tersebut (h. 277).

Sistem ekonomi Islam sangat bertolak belakang dengan sistem ekonomi Kapitalisme. Asasnya adalah wahyu yang selalu mengaitkan akidah Islam dengan hukum-hukum ekonomi. Jadi, barang dilihat dari segi halal dan haram, bukan dari segi bermanfaat atau tidak. Bisnis prostitusi yang dibolehkan Kapitalisme dianggap ilegal karena hukumnya haram dalam Islam (h. 300).

Islam juga menolak institusi utama Kapitalisme. Sistem perbankan ditolak karena ribawi, sistem perusahaan Kapitalisme ditolak karena bertentangan dengan hukum syirkah (perusahaan syariah), dan sistem uang kertas ditolak karena bertentangan dengan sistem moneter Islam yang berbasis emas dan perak (h. 333).


Kerusakan Sistem Sosial

Sekularisme juga menyebabkan wanita hanya dianggap komoditas dagang dan pemuas nafsu laki-laki semata. Perselingkuhan dianggap “pertemanan”, cerai dilarang, tetapi poligami justru dianggap perbuatan kriminal (h. 379-388).

Sistem sosial yang bobrok seperti ini telah terbukti menghancurkan institusi keluarga, menyebarkan penyakit kelamin, menimbulkan kebejatan moral dan melahirkan anak-anak hasil zina (h. 398).

Sistem sosial Islam asasnya adalah akidah Islam yang selalu mengaitkan interaksi pria wanita dengan pahala dan dosa (h. 439). Wanita dianggap sebagai ibu dan pengatur rumah tangga, juga sebagai kehormatan yang wajib dijaga. Perselingkuhan diharamkan, cerai dibolehkan, dan poligami tak dilarang.

Thabib berulang-ulang menegaskan, keruntuhan Kapitalisme akan terjadi cepat atau lambat, sebagaimana Sosialisme; karena asasnya telah rusak, demikian pula berbagai sistem kehidupan yang dibangun di atas asas itu. Hanya Islam saja yang menjadi jalan keselamatan (tharîq an-najâh) umat manusia, bukan yang lain. []


Daftar Bacaan

Al-Basyr, Muhammad bin Saud. Amerika di Ambang Keruntuhan (As-Suqûth min ad-Dâkhil). Penerjemah Mustholah Maufur. (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar). 1995.

Risen, James. Negara Haus Perang (State of War). Penerjemah Joko Subinarto. (Bandung: Zenit). 2007.

Shoelhi, Mohammad. Di Ambang Keruntuhan Amerika. (Jakarta: Grafindo Khazanah Islam). 2007.

Shutt, Harry. Runtuhnya Kapitalisme (The Decline of Capitalism). Penerjemah Hikmat Gumilar. (Jakarta: Teraju, 2005).

Usman, Muhammad Nuroddin. Menanti Detik-Detik Kematian Barat. (Solo: Era Intermedia). 2003.
***

Sumber :
mailis HMI-MPO@yahoogroups.com
Ahad, 21 September 2008

Jumat, 19 September 2008

How To Change the World

By : Erwin Arianto

OXFORD UNIVERSITY PRESS

How to Change the World:

Social Entrepreneurs and the Power of New Ideas

What business entrepreneurs are to the economy, social entrepreneurs
are to social change. They are, writes David Bornstein, the driven,
creative individuals who question the status quo, exploit new
opportunities, refuse to give up, and remake the world for the better.

How to Change the World tells the fascinating stories of these
remarkable individuals, many of whom are Ashoka Fellows. These stories
highlight a massive transformation that is going largely unreported by
the media. Around the world, the fastest-growing segment of society is
the nonprofit sector, as millions of ordinary people — social
entrepreneurs — are stepping in to solve many of the world’s most
intractable problems where bureaucracies have failed. For anyone
seeking to make a positive mark on the world, this will be both an
inspiring read and an invaluable handbook. It will change the way you
see the world.

Bornstein’s book has quickly become the classic introduction to the
growing field of social entrepreneurship. The New York Times has called
the book “must reading for anyone who cares about building a more
equitable, and therefore stable, world.”

Oxford Press has so far completed seven printings for the U.S. market.
Penguin Books India so far has produced 50,000 copies. The Spanish
version has three runs to date in Spain, and the book has launched in
Latin America. The book is available in Portuguese, French, German,
Polish, Turkish, Urdu, Bahasa (Indonesia), Tamil, Japanese, and both
classical (Taiwan) and simplified (China) Chinese.

See what others are saying...

“This a wonderfully hopeful and enlightening book. The stories of these
social entrepreneurs will inspire and encourage people who seek to
build a better world.” -Nelson Mandela

“How to Change the World shows that with determination and innovation
one single individual can carry out a project that could change the way
we solve the biggest problems in the world.”

-Cinco Dias

"The social entrepreneurs chronicled in this book are part of the vital
generation of independent, creative leaders who are sparking social
changes in the United States and in parts of the world where people are
most in need. We will be hearing much more from them in the years to
come." – Bill Bradley, Former US Senator

"Human progress has always been led by visionary individuals who seek a
better future and dedicate their lives to realizing that promise. These
social entrepreneurs tackle some of the world's toughest challenges
with grit and determination. Bornstein has given us that rarest of
gifts: a book about hope, courage, and the power of those extraordinary
men and women who change the world." –Jeff Skoll, Founder and Chairman, Skoll Foundation

'David Bornstein's book will touch the hearts and minds of many. I hope
it will get the wide readership it deserves. Without the effort and
energy of civil society the odds are against the fulfillment of all the
development needs of today's world, especially the developing world.
Pick up a copy and spread the word!" –Arminio Fraga, Former Governor of the Central Bank of Brazil
learn more about Social Entreprenuership :

http://www.ashoka.org/node/966 or www.ashoka.or.id
***

Sumber :
Mailis KOMNAS_HAM@yahoogroups.com
Sabtu, 20 Agustus 2008

Kamis, 18 September 2008

Ideologi telah Mati !!!.


Oleh : Taufik Dwidjowinarto


Ideologi hari ini telah mati, telah berganti dengan pragmatisme. Itu adalah benar, namun anehnya ini justru akut menimpa Parpol yang mengaku berideologi Islam atau Parpol berideologi Nasionalis Poros Kanan yang berbasiskan konstituen umat Islam.

Di negeri simbahnya demokrasi, Amerika Serikat, yang oleh politikus Indonesia dijadikan kiblat Demokratisme dan Sekulerisme. Padahal kenyataannya tidaklah sesekuler yang diopinikan oleh politikus Indonesia.

Di Amerika Serikat, saat ini, sudahlah jamak dan bahkan nyaris sudah menjadi pertanyaan baku yang wajib untuk ditanyakan dan dijawab oleh para kandidat Capres & Cawapres : Bagaimana pandangan & sikap politiknya mengenai Homoseksual dan Lesbian ?, Homoseksual dan Lesbian merupakan Orientasi atau Pilihan ?, Aborsi merupakan hak warganegara ?, Aborsi perlu dilegalisasi secara formal untuk mengatur pelaksanaannya ?.

Bagaimana dengan di Indonesia ?.

Adakah Parpol Islam atau Parpol Nasionalis Poros Kanan sudah menyanyakan kepada kandidat Capres & Cawapresnya perihal pandangan & sikap Politiknya tenmtang : Bagaimana pandangan & sikap politiknya mengenai Undang-Undang Anti Pornografi & Pornoaksi ?, Bagaiman hubungan UU itu terhadap busana Kemben dan Bikini serta Thank Top ?. Bagaimana tentang Pluraisme & Hak Hidup Minoritas di Indonesia ?, Bagaiman Hak Hidup Ahmadiyah ?, Setujukah dengan pembubaran Ahmadiyah ?.

Rasanya Parpol Islam atau atau Parpol Nasionalis Poros Kanan yang Religius malah menganggap hal tersebut diatas adalah sepele dan dapat dikompromikan, sehingga apapun sikap politik kandidat balon Capres / Cawapres terhadap hal itu bukan merupakan pertimbangan Parpol itu mengusungnya sebagai Capres / Cawapres.

Namun ajaibnya, itu terjadi di Parpol Islam atau atau Parpol Nasionalis Poros Kanan, namun justru di Parpol Nasionalis yang Sekuler tuidak begitu.

Parpol Nasionalis Sekuler justru menganggap hal itu itu adalah hal penting dan menjadi pertimbangan utama Parpol dalam mendukung balon kandidat Capres / Cawapres. Bagi Parpol ini justru adalah hal yang penting perihal pandangan dan sikap dari kandidat balon capres & cawapres tentang : Bagaimana pandangan & sikap politiknya mengenai Undang-Undang Anti Pornografi & Pornoaksi ?, Bagaimana hubungan UU itu terhadap busana Kemben dan Bikini serta Thank Top ?. Bagaimana tentang Pluraisme & Hak Hidup Minoritas di Indonesia ?, Bagaiman Hak Hidup Ahmadiyah ?, Setujukah dengan pembubaran Ahmadiyah ?.

Parpol Islam & Parpol Nasionalis Religius Poros Kanan begitu jugakah ?. Rasanya tidak. Tak penting bagi politikus partai ini.

Maka tak salah jika ada yang mengatakan : dalam berpolitik praktis dan memilih Kandidat Balon Capres & Cawapresnya yang akan didukungnya, ternyata Parpol Nasionalis Sekuler justru lebih ideologis dalam pertimbangan politiknya, dibandingkan parpol Islam dan Parpol Nasionalis Religius .

Atau Ideologi memang hari ini sudah Mati ??? .

Wallahu’alambishshawab.

*****


Idolisasi berkembang, sementara ideologisasi tersendat.

Inilah satu gejala penting yang terlihat di balik pengajuan calon anggota legislatif pada Pemilu 2009 yang riuh rendahnya belum hilang. Alih-alih tekun menjalani ideologisasi, nyaris semua partai lebih senang mengambil jalan pintas idolisasi.

Ideologisasi adalah menanam dan memperkuat identitas partai dalam tiga pengertian sekaligus.

Pertama, identitas partai yang pada mulanya masih rapuh diperkuat dengan mematangkan orientasi politik dan platform kebijakan mereka.

Kedua, pemahaman identitas partai (ideologi, orientasi politik, atau platform) yang pada mulanya hanya menjadi gejala di kalangan elite partai diluaskan sebagai gejala pada anggota, pendukung, dan simpatisan.

Ketiga, partai menegaskan pemosisian (positioning), diferensiasi (pembeda pokok yang dimilikinya vis a vis partai lain), dan branding (penegasan merek atau simbolisasi diri).

Ideologisasi partai diwujudkan, antara lain, melalui pembakuan mekanisme perekrutan politik serta kaderisasi dan regenerasi kepemimpinan. Dalam kaitan dengan pengajuan caleg, ideologisasi ditandai dengan mengemukanya nama politisi partai yang membina diri dari bawah bersama partai serta membentuk kualifikasinya di tengah calon konstituen mereka. Ideologisasi partai adalah kerja panjang dan melelahkan. Dibutuhkan ketekunan partai dan politisi dalam memupuk dan menyuburkan modal politik mereka dari waktu ke waktu.

Ideologisasi diwujudkan dengan membangun hubungan pertukaran berjangka panjang dan bukan sekadar transaksi yang berjangka pendek dengan calon pemilih.

Idolisasi adalah jalan pintas. Alih-alih merekrut politik serta melakukan kaderisasi dan regenerasi kepemimpinan dengan tekun, partai justru secara instan mencari figur publik, khususnya kalangan pesohor yang sudah populer.

Suara digalang tak melalui proses pembentukan hubungan pertukaran, tetapi melalui ikatan keterpesonaan dan kultus pemilih terhadap idola mereka.

Dari balik gejala idolisasi inilah pesohor mendapatkan jalan lapang menuju daftar caleg. Idolisasi tak butuh kerja politik yang menguras energi dan pikiran. Ia adalah sebuah proses instan yang berorientasi pada hasil cepat dan kasatmata.

Dalam idolisasi, popularitas mengatasi kompetensi. Dukungan dan pilihan digalang bukan dengan membangun pertukaran rasional-kalkukatif dengan pemilih.

Berkembangnya idolisasi sekaligus menggarisbawahi bahwa umumnya partai politik tak menguat dan mendewasa setelah tumbuh selama satu dekade.

Partai tumbuh hampir tanpa pembeda. Nyaris tanpa karakter. Nyaris semua partai pun sama adanya. Wajarlah bilamana politisi meloncat-loncat dengan mudah dari satu partai ke partai lainnya. Berpindah partai menjadi gejala biasa selayaknya orang pindah kendaraan umum.

Kecenderungan idolisasi memang nyaris merata pada semua partai. Tetapi, gejala ini terjadi paling masif dalam tubuh Partai Amanat Nasional (PAN) di bawah kepemimpinan Soetrisno Bachir.

Celakanya, gejala idolisasi tak hanya kita saksikan dari balik pengajuan caleg Pemilu 2009. Gejala ini dengan mudah ditemui dalam beragam bentuk.

Pejabat publik di mana-mana sekarang ini mempunyai kecenderungan baru untuk memampang wajah mereka dalam poster, spanduk, dan baliho promosi kebijakan atau anjuran kebajikan (menjaga tertib lalu lintas dan membuang sampah di tempatnya). Menteri berlomba menaruh wajah mereka besar-besar dalam iklan layanan masyarakat, baik dalam media cetak, media elektronik, terutama televisi, maupun media luar ruang yang terpampang di pinggir-pinggir jalan serta di tengah fasilitas publik lainnya.

Menteri Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, sekadar misal, berlomba menyebut rekor kunjungan ke daerah tertinggal. Pada saat yang sama, dia lupa menjelaskan secara benderang program apa saja yang sudah, sedang, dan akan dijalankannya untuk mengentaskan rakyat tertinggal di berbagai pelosok Tanah Air.

Alih-alih berusaha membuktikan diri sebagai pejabat publik yang pandai menjaga mandat, bertanggung jawab, dan mewakili publik, mereka berlomba- lomba menjadi orang-orang populer.

Mereka dengan sigap berusaha semacam idola. Idolisasi adalah refleksi kegagalan membangun dan mematangkan partai dan sistem kepartaian secara layak. Dalam batas-batas tertentu, idolisasi mewakili terbangunnya—meminjam istilah dari mantan Presiden Republik Ceko Vaclav Havel— ”estetika kedangkalan”. Ia mewakili sebuah persoalan serius dalam demokratisasi kita.

Berkembangnya gejala idolisasi itu mengingatkan kita bahwa ”demokrasi bisa menua tanpa menjadi dewasa”. Selayaknya kita menghindari kemungkinan ini. Inilah salah satu bahan introspeksi penting setelah kita menjalani satu dasawarsa demokratisasi.

Analisisis Politik : Ideologisasi Versus Idolisasi . Eeep Saefulloh Fatah. 16 September 2008. http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/09/16/01593587/ideologisasi.versus.idolisasi

*****


Meski gelombang penolakan belum juga reda, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pornografi dijadwalkan disahkan DPR pada 23 September. Fraksi di DPR minus PDIP dan PDS menyepakati RUU yang sudah lama terkatung-katung ini untuk segera diundangkan.

"Skedulnya begitu (pengesahan). Kalau di panitia kerja (panja) sendiri materi yang krusial sudah selesai. Rumusan terakhir sudah merupakan hasil kompromi yang sangat maju," ujar Ketua FPKS Mahfudz Siddiq pada detikcom via telepon, Senin (15/8/2008).

Mahfudz menjelaskan, RUU Pornografi yang akan disahkan nanti lebih difokuskan pada pengaturan mengenai pornografinya saja, bukan pornoaksi seperti pada awal RUU ini diusulkan.

"RUU ini fokus pada pengaturan soal pornografinya saja. Khususnya soal produksi, distribusi, dan penjualan media-media yang mengandung unsur pornografi," kata pria kalem ini.

Mahfudz menambahkan, dua fraksi yakni PDIP dan PDS menyatakan tidak ikut bertanggung jawab jika RUU ini benar-benar diundangkan. "Kita tidak tahu apakah nanti dalam pengambilan putusan akhir mereka akan walk out atau tidak. Yang jelas, 8 fraksi lain setuju," ujarnya.

Apa saja pasal-pasal yang tidak disetujui PDIP dan PDS ?.

"Dua fraksi ini dari awal sudah tidak ikuti panja. Padahal ada perubahan yang signifikan, jadi bukan pasal-pasal tertentu yang mereka tidak setujui, tapi semua", kata dia.

Hadiah Ramadan PKS.

Lebih lanjut, Mahfudz menambahkan, disahkannya RUU ini merupakan hadiah terindah bagi PKS di Bulan Ramadan ini. Ia pun meminta agar publik tidak lagi disibukkan dengan perdebatan norma, namun fakta sosial yang harus diperhatikan.

"Ini nggak bisa dibiarkan. Sementara kita desak aparat untuk tegas, mereka seringkali bilang belum ada payung hukum. Inilah yang kita akan jadikan payung hukum," pungkasnya.

RUU yang akan disahkan ini dulunya bernama RUU Pornografi dan Pornoaksi (APP). Namun setelah menimbulkan kontroversi, RUU ini direvisi menjadi RUU Pornografi. Pengesahan RUU ini diprediksi juga akan mendapat tentangan dari sebagian kalangan.


RUU Pornografi Disahkan 23 September, PDIP dan PDS Lepas Tangan.
15/09/2008 09:43 WIB.
http://www.detiknews.com/read/2008/09/15/094337/1006146/10/ruu-pornografi-disahkan-23-september-pdip-dan-pds-lepas-tangan

***


RUU Pornografi nyaris tidak menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat. Wajar saja, anggota DPR yang menggodok RUU itu pun juga sudah tidak punya 'tenaga' untuk menggolkan RUU kontroversial tersebut ke dalam sebuah undang-undang.

Wakil ketua Pansus RUU Pornografi malah berharap, RUU tersebut tidak akan disahkan hingga akhir masa tugas DPR periode ini.

"Kalau bisa RUU itu tidak disahkan. Dari awal kita di PDIP sebenarnya sudah menolak RUU ini. Tapi kita ikut membahasnya di dalam. Kita bisa memangkas hal-hal yang dianggap keras dan berbau syariat," ujar Wakil Ketua Pansus RUU Pornografi, Agung Sasongko.

Hal tersebut ia sampaikan dalam diskusi tentang RUU Pornografi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/4/2008).

Menurut Agung, politik memang penuh dengan kepentingan. Jika suatu RUU dianggap tidak terkait dengan kepentingan, jangan kira RUU bisa melenggang dengan mudahnya menjadi UU.

"Politik bisa gelap, bisa juga terang. Jangan heran jika di program legislasi nasional (Prolegnas) tidak ada tapi tiba-tiba muncul RUU yang harus dibahas," jelas politisi dari PDIP ini.

Berbeda dengan RUU Pemilu yang dengan cepatnya disahkan, menurut Agung RUU Pornografi terkatung-katung selama kurang lebih empat tahun karena tidak memiliki kepentingan langsung dengan politik.

Sementara itu, aktivis perempuan yang juga penulis buku Ayu Utami tetap bersikukuh pada pendirian awal, yakni menolak adanya RUU yang ia sebut RUU Malaikat tersebut.

"RUU yang turun dari malaikat itu kok bisa muncul. Rapatnya seperti apa, kok bisa keluar kata-kata seperti itu," ujar Ayu Utami.

Kata-kata seperti itu, yang dimaksud Ayu Utami adalah, dalam RUU tersebut, terdapat sekitar 133 kata seks, 172 kata porno, 23 kata erotis dan sebagainya.

"Sebagai seniman, kita ingin tunjukkan kita berani melihat keburukan kita sendiri," pungkasnya.


RUU Pornografi Terseok-seok.
08/04/2008 16:54 WIB. http://www.detiknews.com/read/2008/04/08/165435/920314/10/ruu-pornografi-terseok-seok
***
Sumber :
Mailis Syiar-Islam@yahoogroups.com
Kamis, 18 September 2008