Sabtu, 02 Agustus 2008

Kenaikan Tunjangan Fungsional (2)

Sementara, dari Januari - Juli plus fungsional ke-13 diterimakan secara rapel skitar bulan September. Jumlahnya cukup lumayan utk kbutugan insidental sebesar 800 ribu. Klo PNS lama bisa mencapai 2,1 jt.

Tidak ada komentar: